Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Hari Terakhir Pengajuan Bacalon, Ada Miskomunikasi Jajaran Internal Partai

×

Hari Terakhir Pengajuan Bacalon, Ada Miskomunikasi Jajaran Internal Partai

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Legislatif
Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif. Minggu (14/5/2023). (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menerima pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terakhir pada Minggu, (14/5/2023).

Pantauan awak beritajateng.tv terakhir pukul 17.30 WIB, Partai Hanura menjadi partai pertama yang mendaftar Bakal Calon Legislatif di hari terakhir ini, tepatnya pukul 10.30 WIB. Kemudian ada partai-partai lain yakni Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh yang tiba sedikit lebih mundur daripada jadwal awal sebelumnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun tahapan setelah pengajuan Bakal Calon Legislatif ialah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang akan berlangsung mulai Senin, 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 mendatang. Hal tersebut sejalan dengan statement Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro.

“Verifikasi administrasi adalah kedalamannya, benar tidaknya. Nanti kita setelah administrasi ada masa perbaikan oleh Partai Politik untuk memperbaiki dokumennya. Setelah itu baru proses DCS,” ungkap Paulus usai menerima berkas pendaftaran Partai Ummat, Minggu 14 Mei 2023.

Ia menambahkan, proses dalam Pemilu 2024 ini tentu masih panjang lantaran akan ada tahapan setelahnya yakni verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei 2023.

Ketika awak media beritajateng.tv bertanya soal kendala, ia menuturkan bahwa selama tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif ini tak ada kendala berarti. Namun, ia menyebut adanya kendala di jajaran internal partai politik.

“Kendalanya ada di jajaran internal parpol ya. Bagaimana mereka mengumpulkan caleg dan dokumen-dokumen bakal calegnya tadi. Kalau di kendala teknis tidak ada keluhan dari mereka. SILON lancar,” ungkap Paulus.

Kendala Internal Bakal Calon Legislatif

Disinggung terkait kendala administrasi yang dihadapi PKN dan Partai Garuda, Paulus menuturkan bahwa hal tersebut disebabkan dari pusat internal partai masing-masing.

“Kendalanya mereka sendiri, karena itu mereka adminnya dari pusat. Jadi yang mengupload itu dari DPP, sehingga memang mereka tidak bisa memantau sudah berapa dan bagaimana perkembangannya di sana. Itu problem mereka di sana,” tegasnya.

“Sebenarnya bukan kendala sih, lebih tepatnya dari DPD atau DPW itu tidak bisa mengetahui progresnya di tingkat pusat, karena semuanya dikendalikan oleh DPT dan mereka tidak bisa menantau sudah berapa dan sedang melakukan apa,” ungkap Paulus.

Tinggalkan Balasan