Politik

Hari Terakhir Pengajuan Bacalon, Ada Miskomunikasi Jajaran Internal Partai

×

Hari Terakhir Pengajuan Bacalon, Ada Miskomunikasi Jajaran Internal Partai

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Legislatif
Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif. Minggu (14/5/2023). (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menerima pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terakhir pada Minggu, (14/5/2023).

Pantauan awak beritajateng.tv terakhir pukul 17.30 WIB, Partai Hanura menjadi partai pertama yang mendaftar Bakal Calon Legislatif di hari terakhir ini, tepatnya pukul 10.30 WIB. Kemudian ada partai-partai lain yakni Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh yang tiba sedikit lebih mundur daripada jadwal awal sebelumnya.

Adapun tahapan setelah pengajuan Bakal Calon Legislatif ialah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang akan berlangsung mulai Senin, 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 mendatang. Hal tersebut sejalan dengan statement Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro.

“Verifikasi administrasi adalah kedalamannya, benar tidaknya. Nanti kita setelah administrasi ada masa perbaikan oleh Partai Politik untuk memperbaiki dokumennya. Setelah itu baru proses DCS,” ungkap Paulus usai menerima berkas pendaftaran Partai Ummat, Minggu 14 Mei 2023.

Ia menambahkan, proses dalam Pemilu 2024 ini tentu masih panjang lantaran akan ada tahapan setelahnya yakni verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei 2023.

Ketika awak media beritajateng.tv bertanya soal kendala, ia menuturkan bahwa selama tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif ini tak ada kendala berarti. Namun, ia menyebut adanya kendala di jajaran internal partai politik.

“Kendalanya ada di jajaran internal parpol ya. Bagaimana mereka mengumpulkan caleg dan dokumen-dokumen bakal calegnya tadi. Kalau di kendala teknis tidak ada keluhan dari mereka. SILON lancar,” ungkap Paulus.

Kendala Internal Bakal Calon Legislatif

Disinggung terkait kendala administrasi yang dihadapi PKN dan Partai Garuda, Paulus menuturkan bahwa hal tersebut disebabkan dari pusat internal partai masing-masing.

“Kendalanya mereka sendiri, karena itu mereka adminnya dari pusat. Jadi yang mengupload itu dari DPP, sehingga memang mereka tidak bisa memantau sudah berapa dan bagaimana perkembangannya di sana. Itu problem mereka di sana,” tegasnya.

“Sebenarnya bukan kendala sih, lebih tepatnya dari DPD atau DPW itu tidak bisa mengetahui progresnya di tingkat pusat, karena semuanya dikendalikan oleh DPT dan mereka tidak bisa menantau sudah berapa dan sedang melakukan apa,” ungkap Paulus.

Namun pihaknya memastikan sebanyak 18 partai akan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif mereka ke KPU Jateng.

“Sudah 18 partai semuanya konfirmasi hadir. Jadi ini (Partai Ummat) partai yang ke-12 ya, yang 6 itu nanti, sore sampai malam, tetapi 18 parpol semuanya sudah mengonfirmasi akan hadir,” tutupnya.

Turut hadir Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng Heru Cahyono yang mengawasi jalannya proses pengajuan bakal calon di hari terakhir ini.

Pihaknya menuturkan bahwa proses yang berlangsung selama dua minggu dari tanggal 1 Mei silam. Ini masih terkait bacaleg yang memenuhi persyaratan pendaftaran saja. Sehingga proses pengawasan juga akan terus berjalan.

“Jadi belum berbicara soal apakah syarat pencalonan itu sah atau tidak, yang penting ada atau tidak. Nah ini tadi ada kasus seperti itu, itu kan berbeda dapil saja tetapi tidak nenyangkut kasus keabsahan,” ungkap Heru.

Menurutnya, munculnya permasalahan akan terlihat usai KPU menyelesaikan administrasi perbaikan di tanggal 23 Juni 2023 mendatang. Atau dengan kata lain saat Daftar Calon Sementara (DCS) sudah diumumkan.

“Kemudian setelah DCS itu akan muncul masalah-masalah, yaitu sengketa atau pelanggaran administrasi yang kemudian Bawaslu sudah siap menerima dan melayani mereka terkait dengan bakal calon yang kemudian ada persoalan dalam pendaftaran kali ini,” tutupnya (*).

Editor: Andi Naga Wulan. 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp