DPU kata dia, masih menunggu kebijakan dari Pemkot Semarang. Sebagai dinas teknis kata dia, kinerja DPU selalu ditunggu masyarakat jika terjadi banjir, bencana alam dan lainnya.
“Padahal bencana nggak kenal waktu, kalau butuh pelatihan tentu semakin lama, dan butuh biaya juga. Pelayanan juga tidak bisa kami tunda,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo menyayangkan banyaknya PPPK di dinas teknis diterima padahal tidak memiliki sertifikasi atau kompetensi.
Pihaknya berencana untuk mengundang BKPP dan melakukan dengar pendapat. Hal ini karena menurutnya kinerja dan keberlangsungan OPD teknis sangat penting.
Ia menyoroti pentingnya sertifikasi dalam penerimaan PPPK, terutama di dinas teknis. “Seharusnya kompetensi ini jadi jaminan, ada sertifikasi nanti kita akan undang BKPP untuk dengar pendapat, saya kira ini sangat penting,” tuturnya.
Dia mencontohkan di DPU ataupun Damkar, tidak akan bisa di bayangkan jika PPPK yang lolos tidak sesuai dengan sertifikasi dan kebutuhan yang ada. Idealnya, lanjut Politikus PDI-P ini, PPPK di dinas teknis haru sesuai dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
“Kalau di dinas teknis ya harus sesuai dengan kompetensi, punya kapasitas dan sertifikasi. Harusnya yang di utamakan yang punya itu,” tambahnya.
BKPP lanjut dia, seharusnya harus punya kebijakan tersendiri dengan BKN karena menyangkut anggaran. “Idealnya BKPP harus koordinasid engan BKN, misal kalau di dinas teknis ya harus mencantumkan kompetensi dalam penerimaan,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah