HeadlineJateng

Penerimaan PPPK di Kota Semarang Tak Sesuai Kompetensi, Bikin Damkar dan DPU Ketar-ketir

×

Penerimaan PPPK di Kota Semarang Tak Sesuai Kompetensi, Bikin Damkar dan DPU Ketar-ketir

Sebarkan artikel ini
275 Kasus Kebakaran Ditangani Damkar Kota Semarang Sepanjang 2025
Petugas Damkar memeriksa perlengkapan sebelum melaksanakan tugasnya. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Semarang tak memiliki kompetensi menimbulkan kekhawatiran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasalnya, banyak pegawai non ASN yang sebelumnya bekerja di OPD justru tidak lolos seleksi. Posisi mereka pun tergeser oleh non ASN dari dinas lain yang tidak memiliki kompetensi yang sesuai.

BACA JUGA: 1.733 Non ASN Pemkot Semarang Tak Lolos Seleksi PPPK, BKPP: Bakal Tetap Dipekerjakan

Berdasarkan informasi, sejumlah Non ASN dari dinas teknis yakni Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menerima 17 pegawai dari luar. Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima 16 orang, Dinas Penataan Ruang menerima 6 orang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menerima 20, Dinas Perhubungan menerima 33. Serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima 56, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menerima 88 pegawai dari luar.

Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, menyatakan bahwa dari 186 lowongan dalam seleksi PPPK. Sebanyak 216 pegawai non ASN Damkar telah mengikuti seleksi namun justru 17 orang dari luar yang Damkar yang masuk. Sementara karyawan asli malah tersingkir.

Tak Miliki Sertifikasi Dasar

Sedangkan 17 pegawai dari luar dinas itu, mereka tidak memiliki sertifikasi dasar masuk ke dalam tim. “Kami berharap pegawai yang lolos adalah dari dalam Damkar yang sudah memiliki sertifikasi,” ungkapnya pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Agak dilema juga, karena 17 orang yang baru ini kan tidak punya sertifikasi minimal FF1 untuk pemadam pemula,” ujarnya.

Ade menambahkan, pegawai yang baru ini tidak memiliki kompetensi dasar sesuai kebutuhan untuk menangani tugas-tugas teknis seperti pencegahan dan pemeriksaan kebakaran. Bahkan kegawatdaruratan dan kebencanaan.

“Dengan layanan yang harus terus berjalan, kami membutuhkan kebijakan dari BKPP, misalnya pelatihan. Nah ini kan butuh biaya, harusnya ada tes sertifikasi dasar terkait lowongan yang ada, padahal kalau pelatihan tentu butuh waktu yang lama,” keluhnya.

DPU Kota Semarang juga menghadapi masalah serupa. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPU, Adityo Gineung Pratidina, mengungkapkan bahwa dari 88 orang yang di terima menjadi PPPK. Banyak dari mereka adalah non ASN luar yang tidak memenuhi kompetensi sesuai harapan.

Menurutnya, lowongan PPPK DPU membuka sekitar 360 PPPK yang harapannya bisa menampung pegawai non ASN dari DPU.

“Alokasinya 60 orang untuk non ASN DPU yang tidak di terima bisa di anggarkan. Tapi ini setelah pengumuman ada 88 orang dari luar yang masuk dan kompetensinya belum memenuhi,” ujarnya.

Lowongan Untuk Operator Alat Berat

Adapun lowongan PPPK yang ada di DPU, lanjut dia ada di UPTD peralatan misalnya operator alat berat, seperti bego dan truk. Lalu operator pimpa yang menangani jaringan persampahan. Adapula pasukan bebek yang terjun ke gorong-gorong ketika terjadi banjir ataupun genanagan.

“Takutnya, temen-temen non ASN dari dinas luar tidak punya kompetensi itu, sedangkan yang punya kompetensi malah tersingkir,” keluhnya.

DPU kata dia, masih menunggu kebijakan dari Pemkot Semarang. Sebagai dinas teknis kata dia, kinerja DPU selalu ditunggu masyarakat jika terjadi banjir, bencana alam dan lainnya.

“Padahal bencana nggak kenal waktu, kalau butuh pelatihan tentu semakin lama, dan butuh biaya juga. Pelayanan juga tidak bisa kami tunda,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo menyayangkan banyaknya PPPK di dinas teknis diterima padahal tidak memiliki sertifikasi atau kompetensi.

Pihaknya berencana untuk mengundang BKPP dan melakukan dengar pendapat. Hal ini karena menurutnya kinerja dan keberlangsungan OPD teknis sangat penting.

Ia menyoroti pentingnya sertifikasi dalam penerimaan PPPK, terutama di dinas teknis. “Seharusnya kompetensi ini jadi jaminan, ada sertifikasi nanti kita akan undang BKPP untuk dengar pendapat, saya kira ini sangat penting,” tuturnya.

Dia mencontohkan di DPU ataupun Damkar, tidak akan bisa di bayangkan jika PPPK yang lolos tidak sesuai dengan sertifikasi dan kebutuhan yang ada. Idealnya, lanjut Politikus PDI-P ini, PPPK di dinas teknis haru sesuai dengan kompetensi sesuai kebutuhan.

“Kalau di dinas teknis ya harus sesuai dengan kompetensi, punya kapasitas dan sertifikasi. Harusnya yang di utamakan yang punya itu,” tambahnya.

BKPP lanjut dia, seharusnya harus punya kebijakan tersendiri dengan BKN karena menyangkut anggaran. “Idealnya BKPP harus koordinasid engan BKN, misal kalau di dinas teknis ya harus mencantumkan kompetensi dalam penerimaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp