Menurut pengakuan salah satu orang tua dalam aksi protes tersebut, nama-nama calon siswa yang mendaftar dengan piagam marching band itu masih ada dalam jurnal PPDB.
Kendati begitu, mereka mengaku tak diperbolehkan Disdikbud Jawa Tengah untuk melakukan daftar ulang.
Atas status piagam yang berubah menjadi diragukan keabsahannya itu pun membuat nilai akhir calon siswa bersangkutan juga berkurang secara manual.
Orang tua yang hadir menganggap pengurangan nilai secara manual itu tak sesuai dengan sistem dalam petunjuk teknis (juknis).
“Anak-anak itu, secara sistem kan namanya masih muncul di sistem atau jurnal. Cuma ketika dikurangi, kan menggunakan cara-cara di luar sistem atau offline, apakah itu dibenarkan secara juknis?” teriak salah satu orang tua.
Dalam benak para orang tua, jika bisa mengurangi poin secara manual, seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah juga bisa mengubah poin sesuai kemauan orang tua. Caranya, dengan mengganti piagam palsu.
“Karena itu benar-benar melanggar juknis. Kalau itu secara manual di luar juknis, seharusnya keinginan kita untuk nambah nilai atau menambah peringkat secara manual itu bisa dijalankan,” sambungnya.
Alasan mereka kukuh dinas terkait bisa mengubah putusan tak lain ialah tak setiap dari mereka mampu membayar sekolah swasta.
“Perlu kita luruskan, kita tidak menolak kebijakan Pak Gubernur, kita hormati. Kita mohon, untuk dipertimbangkan karena terus terang kita tidak bisa menempuh dengan cara apa,” ujarnya.
Sambil membawa piagam pengganti, orang tua kukuh agar anaknya bisa tetap masuk dalam jurnal PPDB, tanpa harus terlempar, tanpa harus mencari sekolah swasta.
Akui dapat arahan agar tidak ganti pilihan sekolah
Dalam momen tersebut, salah satu orang tua yang juga enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa mereka pernah mengunjungi rumah dinas Pj Gubernur Jawa Tengah.





