SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus korupsi besar kembali terungkap di tubuh BUMN, dan kali ini menimpa PT PLN (Persero). Kortas Tipikor Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi yang menyebabkan negara rugi hingga triliunan rupiah. Dugaan ini mencuat setelah pemeriksaan terhadap pejabat PLN Pusat pada Senin, 3 Maret 2025.
Pengamat politik Hersubeno Arief dalam salah satu video di kanal YouTube-nya, Hersubeno Point, pada Senin, 10 Maret 2025, menyoroti besarnya angka korupsi yang semakin menjadi-jadi.
“Kalau dulu angka ratusan juta sudah dianggap besar, sekarang sudah harus triliunan baru masuk radar pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Salah satu kasus korupsi PLN yang kini Kortas Tipikor Polri selidiki ialah mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Kerugian negara perkiraan mencapai Rp1,2 triliun.
BACA JUGA: Heboh Kasus Minyakita 1 Liter Cuma Berisi 750 Ml, Begini Tanggapan Hersubeno Arief
“Jangan anggap kecil hanya karena sebelumnya ada kasus kuadriliun. Ini tetap uang rakyat, tetap harus diusut tuntas,” tegas Hersubeno.
Proyek PLTU ini berlangsung mulai tahun 2008 saat Fahmi Mukhtar memimpin PLN. Pemenang lelang proyek, PT BRN, justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak memenuhi kualifikasi. Akibatnya, sejak 2016 proyek ini mangkrak dan tidak bisa termanfaatkan.