“Ini modus klasik. Perusahaan hanya jadi perantara, dapat proyek, tapi dikerjakan pihak lain yang tidak layak,” tambahnya.
Selain itu, Hersubeno juga menyinggung lemahnya penindakan terhadap korupsi di sektor energi, termasuk skandal minyak goreng bersubsidi.
BACA JUGA: Warga Blora Ngeluh Voltase Sering Turun Rusak Barang Elektronik
Ia menyoroti temuan Satgas Pangan Mabes Polri yang mendapati tiga produsen minyak “Minyakita” menyunat takaran hingga hanya 750-900 ml, padahal seharusnya 1 liter.
“Bayangkan, rakyat sudah susah, masih juga tertipu dengan takaran minyak yang tidak sesuai,” kritiknya.
Menurut Hersubeno, pola korupsi yang berulang ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan keberpihakan aparat hukum.
“Kalau mau serius memberantas korupsi, jangan setengah-setengah. Harus tegas, transparan, dan tidak pilih kasih,” pungkasnya. (*)