Agar desa wisata tetap berkembang, lanjutnya, dibutuhkan peran Dinas Pariwisata dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. Desa wisata juga perlu terus berpromosi di media sosial.
“Tidak hanya upload saja, konten kreatornya juga harus ada,” paparnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Heru Subroto mengatakan, pengembangan desa wisata membutuhkan partisipasi masyarakat mulai perencanaan, implementasi, hingga evaluasi. Prinsip pengembangan desa wisata diantaranya harus layak secara ekonomi, bersasaran lingkungan, serta dapat diterima secara sosial.
Desa wisata juga perlu memiliki atribut penting daya tarik wisata. Yaitu keunikan/langka, asli/otentik, indah, dan keragaman.
Dia menambahkan, tak hanya desa wisata yang memiliki keindahan alam yang mampu berkembang. Dia mencontohkan Desa Lerep di Kabupaten Semarang yang tak memiliki daya tarik khusus. Desa Lerep hanya memiliki embung buatan. Namun karena cara mengemasnya pintar, desa ini ramai dikunjungi wisatawan.
“Wisatawan yang berkunjung ke Desa Lerep bisa kulineran, disuguhi atraksi budaya, ada juga wisata kumpul kebo, bukan berarti kumpul dengan pasangan tidak sah, tapi pengunjung diajak turun ke sawah bersama kerbau, menggarap sawah dan menanam padi,” ujarnya.
Menurut dia, desa wisata bisa menjadi sarana promosi produk lokal, menekan urbanisasi, membantu UMKM, membangkitkan pembangunan infrastruktur desa, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. (*)