”MAJT sebagai ikon wisata religi Jawa Tengah tentu harus menjaga kesucian dan wibawanya,” tegas Gus Iwan Cahyono.
Ia menyebut pengrusakan pagar adalah bentuk pelecehan terhadap kehormatan MAJT. Oleh karena itu, PP MAJT berencana melaporkan kasus tersebut ke aparat berwenang.
”MAJT tetap mendukung kegiatan masyarakat, namun akan menolak aktivitas mengarah pada maksiat,” tegas Gus Iwan Cahyono.
BACA JUGA: Melihat Al-Qur’an Raksasa di Masjid Agung Jawa Tengah, Warisan Seni dan Religi dari Wonosobo
Eman Sulaeman menambahkan, Pemprov Jateng telah membebaskan lahan dari Arteri Soekarno-Hatta menuju kawasan MAJT untuk akses publik.
”Kami tidak menutup akses jalan masyarakat, hanya memagari aset milik MAJT untuk menghindari penyalahgunaan,” jelas Eman.
”Faktanya, pihak karaoke tidak pernah meminta izin. Mereka justru merusak pagar MAJT tanpa persetujuan,” tegasnya. (*)