Hukum & Kriminal

Pengelola MAJT Semarang Lega Akses Karaoke Ilegal di Sekitarnya Ditutup: Mereka Merusak Pagar Masjid

×

Pengelola MAJT Semarang Lega Akses Karaoke Ilegal di Sekitarnya Ditutup: Mereka Merusak Pagar Masjid

Sebarkan artikel ini
Karaoke Liar | Jokowi MAJT
Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang. (Foto: jatengprov.go.id)

”MAJT sebagai ikon wisata religi Jawa Tengah tentu harus menjaga kesucian dan wibawanya,” tegas Gus Iwan Cahyono.

Ia menyebut pengrusakan pagar adalah bentuk pelecehan terhadap kehormatan MAJT. Oleh karena itu, PP MAJT berencana melaporkan kasus tersebut ke aparat berwenang.

”MAJT tetap mendukung kegiatan masyarakat, namun akan menolak aktivitas mengarah pada maksiat,” tegas Gus Iwan Cahyono.

BACA JUGA: Melihat Al-Qur’an Raksasa di Masjid Agung Jawa Tengah, Warisan Seni dan Religi dari Wonosobo

Eman Sulaeman menambahkan, Pemprov Jateng telah membebaskan lahan dari Arteri Soekarno-Hatta menuju kawasan MAJT untuk akses publik.

”Kami tidak menutup akses jalan masyarakat, hanya memagari aset milik MAJT untuk menghindari penyalahgunaan,” jelas Eman.

”Faktanya, pihak karaoke tidak pernah meminta izin. Mereka justru merusak pagar MAJT tanpa persetujuan,” tegasnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan