Politik

Penjaringan Calon Ketua DPD PDIP Jateng, DPC Karanganyar Hanya Usulkan Pinka dan Sumanto

×

Penjaringan Calon Ketua DPD PDIP Jateng, DPC Karanganyar Hanya Usulkan Pinka dan Sumanto

Sebarkan artikel ini
Pinka Haprani (kedua dari kanan). (Dok.)
Pinka Haprani (kedua dari kanan). (Dok.)

KARANGANYAR, beritajateng.tv – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Karanganyar resmi hanya mengusulkan dua nama dalam penjaringan calon Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Dua nama tersebut adalah Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani, cicit Bung Karno sekaligus putri Puan Maharani, serta Sumanto, yang kini menjabat Sekretaris DPD sekaligus Ketua DPRD Jawa Tengah.

Ketua DPC PDIP Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil mayoritas suara dari Pengurus Anak Cabang (PAC).

“Dari hasil rapat PAC, mayoritas mengusulkan dua nama itu, Pinka dan Sumanto. Hasil ini kemudian dibawa ke rapat DPC, dan DPC menyepakati tidak mengusulkan nama lain di luar itu,” ujar Bagus pada Selasa, 9 September 2025.

Mekanisme Penjaringan dan Tahapan Selanjutnya

Bagus menjelaskan, mekanisme penjaringan calon Ketua DPD saat ini masih dalam tahap awal. Tahap berikutnya adalah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan berlangsung secara daring pada Rabu, 10 September 2025.

“Setelah fit and proper test, DPP akan menentukan dan memberikan rekomendasi satu nama sebagai Ketua DPD serta dua fungsionaris lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA: PDIP Kota Salatiga Jaring 4 Nama Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng, Ada FX Rudy hingga Sumanto

Selanjutnya, Konferensi Daerah (Konferda) akan dilaksanakan untuk menetapkan struktur kepengurusan DPD PDIP Jawa Tengah. Peserta Konferda berasal dari unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC se-Jawa Tengah. Setelah itu, akan digelar Konferensi Cabang (Konfercab) guna menentukan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.

Dua Nama Sudah Final di Tingkat DPC

Meski aturan di tingkat DPD memungkinkan pengusulan hingga tiga nama, Bagus menegaskan bahwa di tingkat DPC tidak ada kewajiban tersebut.

“DPD memang boleh mengusulkan tiga nama, tapi di DPC itu tidak wajib harus tiga. Kalau rapatnya tidak ada usulan lain ya cukup dua nama itu saja,” tandasnya.

Keputusan ini menandai langkah awal PDIP Karanganyar dalam mengawal proses regenerasi kepemimpinan partai di Jawa Tengah menjelang Konferda. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp