DEMAK, beritajateng.tv – Satlantas Polres Demak mengubah jalur lintasan untuk praktek uji SIM (Surat Izin Mengemudi) dari jalur 8 menjadi S.
Hal tersebut mendapat sambutan baik dari sebagian besar masyarakat terutama oleh paguyuban ojek wisata religi kabupaten Demak.
Para anggota ojek wisata religi Demak antusias saat mengikuti praktek uji SIM di kantor Satpas Polres Demak, Selasa siang 8 Agustus 2023.
Berubahnya jalur lintasan ujian praktek SIM di Polres Demak ini. Merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kanit Regident Satlantas Polres Demak, IPTU Dono Harsoyo menerangkan, mulai berlakunya lintasan S untuk pemohon SIM ini berlaku guna memudahkan para pengemudi saat ujian.
“Perubahan jalur praktek uji SIM ini guna mendukung program Kapolri. Dan sebagai bentuk upaya Polres Demak dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru,” ujar IPTU Dono.
Ia menjelaskan, sosialisasi perubahan ujian praktik SIM berlangsung terhadap para tukang ojek wisata Masjid Agung Demak.
Kegiatan di isi penjelasan terkait materi ujian praktek SIM terbaru dan berlanjut praktek secara langsung oleh para peserta sosialisasi.
Ia juga mengatakan pada Selasa 8 Agustus 2023 kemarin melaksanakan sosialisasi pemberlakuan materi ujian praktek SIM terbaru. Baik di sekolah maupun kantor pemerintahan.
Memudahkan praktek uji SIM
Untuk ujian yang sekarang lapangan sudah berbentuk sirkuit dan banyak perubahan.
“Ada Empat ujian dalam sirkuit tersebut yaitu keseimbangan atau pengereman, letter U dan letter S. Yang terakhir uji reaksi,” jelasnya.
Menurut Kanit Regident, bahwa ada perubahan ujian praktek SIM yang sebelumnya dengan yang sekarang.
Sebelumnya ada ujian zig-zag dan angka delapan, saat ini sudah tidak ada. Tujuannya untuk lebih memudahkan masyarakat, namun tidak menghilangkan faktor keselamatan.
“Konsep ujian praktek ini juga berdasarkan hasil dari survei pimpinan Polri yang melaksanakan studi banding dengan negara-negara tetangga,” ungkapnya.
Selain itu, sosialisasi juga berlaku kepada masyarakat umum dan pelajar. Di mana mereka juga akan mengikuti ujian praktik SIM yang sama saat akan melakukan penerbitan SIM C.
Kanit Regident menambahkan bahwa ujian praktek dengan materi terbaru ini mulai sejak 7 Agustus 2023 lalu.
Ke depan akan terus berlaku sosialisasi kepada masyarakat maupun komunitas otomotif yang lain tentang materi terbaru ujian praktek SIM.
“Kita akan terus lakukan sosialisasi perlunya membuat SIM. Terlebih materi ujian praktek sudah semakin mudah,” terangnya.
Sementara itu, Arif Umar pengemudi ojek pangkalan wisata di Masjid Agung Demak mengungkapkan bahwa ujian praktek sekarang memudahkannya dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi.
Arif yang mengaku beberapa kali gagal ujian praktek SIM. Namun dengan aturan baru lintasan ujian SIM yang diberlakukan ini, membuat ia mampu lulus dan mendapatkan SIM.
“Dulu pernah bikin SiM C dan gagal beberapa kali. Terutama zona zig-zag dan angka 8 itu ujian praktek paling susah,” kata Arif Umar usai uji coba materi praktek baru di Satpas Polres Demak.
Menurut Arif, kini peserta pembuat SIM tak perlu khawatir. Sebab, materi praktik baru dari materi zig-zag dan angka delapan di ubah menjadi letter U dan dan letter S.
“Ujian praktik SIM yang sekarang ini lebih mudah dari pada yang dulu karena sekarang tidak ada angka delapan dan zig-zag serta lintasannya lebih lebar,” pungkasnya.(*)
Editor: Elly Amaliyah





