Nasional

Perpres LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter Dinilai Picu Diskriminasi Kelompok Minoritas

×

Perpres LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter Dinilai Picu Diskriminasi Kelompok Minoritas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi LGBTQ.
Ilustrasi LGBTQ. (Foto: Pexels/Pixabay)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Perpres tersebut harus terpahami secara utuh sebagai pedoman kebijakan pertahanan negara, bukan sebagai regulasi yang secara khusus mengatur LBGTQ. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp