Menyapa Nusantara

Pilkada 2024 Berpotensi Diikuti Puluhan Pasangan Calon Tunggal, Ini Daftar Daerahnya se-Indonesia

×

Pilkada 2024 Berpotensi Diikuti Puluhan Pasangan Calon Tunggal, Ini Daftar Daerahnya se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
Calon Tunggal Pilkada
Infografik daerah dengan calon tunggal Pilkada 2024 se-Indonesia. (ant)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berpotensi berlangsung dengan puluhan pasangan calon tunggal. Berikut daerah-daerah yang memiliki potensi tersebut, berdasar data Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut data KPU per 30 Agustus 2024, sejumlah daerah berpotensi menggelar Pilkada dengan calon tunggal, yakni di 1 Provinsi, 5 Kota, dan 37 Kabupaten.

BACA JUGA: Kemdikbudristek Anggarkan Rp13,4 Triliun, Ini Besaran Dana PIP SD hingga SMA Tahun 2024

Apabila suara sah yang paslon raih tak mencapai 50% lebih, maka bakal ada Pilkada kembali pada tahun selanjutnya atau penyesuaian dengan jadwal dalam undang-undang.

Apabila terjadi demikian, maka untuk sementara waktu daerah tersebut akan berada dalam pimpinan penjabat yang pemerintah tunjuk hingga Pilkada selanjutnya.

“Pilkada dengan pasangan calon tunggal itu konstitusional. Karena, hal tersebut temaktub pada amar putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Idham Holik, anggota KPU RI. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp