Kabar sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah menangani 118 pelanggaran pada Pilkada 2024 lalu. Dari 118 penanganan pelanggaran yang Bawaslu lakukan, hanya ada dua yang masuk dalam pidana.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pasca Pemilihan 2024
“Ada 118 dari jumlah penanganan pelanggaran, tapi ada juga laporan dan temuan. Mayoritas adalah dari temuan. Dari 118 itu memang hanya ada dua pidana,” ungkap Amin.
Amin menyebut, jumlah pelanggaran itu lebih sedikit ketimbang Pilkada 2018 silam. Kendati begitu, Amin tak tahu pasti alasan di balik penurunan angka tersebut.
“Ini berbanding sedikit menurun dibanding Pilgub 2018 lalu, itu ada sekitar 42 [pelanggaran yang masuk pidana]. Apakah kami tidak maksimal mengawasi atau bagaimana, tetapi memang kami kan kerja sama dengan Gakkumdu ketika memutuskan itu,” jelas Amin. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




