Jateng

Pilkades PAW Digelar di Dua Desa Blora, Yudha Rachmawan Pimpin Genjahan hingga 2031

×

Pilkades PAW Digelar di Dua Desa Blora, Yudha Rachmawan Pimpin Genjahan hingga 2031

Sebarkan artikel ini
Pilkades PAW
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Genjahan, Samijan, (berkacamata) menghitung suara sah di Desa Genjahan, Jiken, Blora, Kamis, 24 September 2026. (Heri/beritajateng.tv)

Pilkades PAW di Desa Genjahan ini ԁigelar menyusul terjadinya kekosongan jabatan kepala desa definitif selama hampir satu tahun. Selama masa transisi tersebut, roda pemerintahan desa praktis ԁijalankan oleh seorang penjabat (Pj) yang ԁitunjuk dari pihak Kecamatan Jiken.

Adapun pelaksanaan mekanisme PAW ini berpedoman penuh pada regulasi yang berlaku, salah satunya merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2018.

Dengan terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme PAW ini, warga Desa Genjahan menaruh harapan besar agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal hingga akhir masa jabatan pada 2031 mendatang. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp