Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Gagalkan Kiriman 12 Kg Sabu dari Malaysia: Modus Diwadahi Kaleng Susu Bubuk

×

Polda Jawa Tengah Gagalkan Kiriman 12 Kg Sabu dari Malaysia: Modus Diwadahi Kaleng Susu Bubuk

Sebarkan artikel ini
Sabu Polda
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Agus Suryonugroho (tengah) menunjukkan barang bukti sabu asal Malaysia di Mapolda Jateng, Senin, 30 September 2024. (Adher/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12 kg yang berasal dari Malaysia.

Barang tersebut disamarkan sebagai kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Informasi ini tersampaikan oleh Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Suryonugroho, dalam keterangannya pada Senin, 30 September 2024.

BACA JUGA: Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Blora Ringkus 7 Tersangka dalam Kurun Waktu Dua Pekan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas terkait barang mencurigakan yang dikirim melalui jalur laut dari Malaysia.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan metode “control delivery” untuk memantau barang kiriman tersebut.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 12 kaleng susu bubuk yang berisi dua paket sabu dalam setiap kaleng. Masing-masing paket sabu memiliki berat 500 gram.

BACA JUGA: Bawa 1 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina, Residivis Narkotika Semarang Utara Tertangkap Ketiga Kalinya

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan