“Ini masih proses uji coba. Selanjutnya akan terus kami kembangkan. Harapannya, untuk menekan pelanggaran dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambah Doohan.
Penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan sistem ETLE Drone, baru pertama kali dilakukan di Indonesia, yakni di Polda Jawa Tengah. Penindakan melalui sistem ETLE bermula dari dihentikannya penilangan manual.
Dalam uji coba ke dua kalinya ini, lanjut Iptu Doohan, pihaknya menggandeng pilot drone profesional yang tergabung dalam APDI (Asosiasi Pilot Drone Indonesia) yang sudah bersertifikasi nasional.
“Kita sementara ini bekerjasama dengan APDI dilapangan ikut membantu memberikan pelatihan kepada anggota jajaran lantas Polda Jateng mahir mengoperasikan pesawat tanpa awak tersebut,” pungkasnya. (WB/El)