Gaya Hidup

Polisi Soroti Grok AI, Manipulasi Foto Pribadi Terancam Pidana

×

Polisi Soroti Grok AI, Manipulasi Foto Pribadi Terancam Pidana

Sebarkan artikel ini
Pengembang AI | Grok AI. (hp.com)
Ilustrasi Grok AI. (Foto: hp.com)

“Kami fokus menelusuri setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan teknologi AI,” ucap Himawan. Ia menilai kolaborasi publik sangat penting. Laporan korban membantu percepatan proses hukum. Kesadaran hukum masyarakat juga perlu meningkat.

Sementara itu, pengamat keamanan siber Raka Prasetya menilai regulasi harus mengikuti laju teknologi. Ia menekankan perlunya literasi siber sejak usia muda.

“Teknologi seperti Grok AI sebenarnya netral,” katanya. “Penyalahgunaan muncul karena kurangnya etika serta pengawasan.”

BACA JUGA: Aktivis di Blora Desak Pemerintah Usut Dugaan Kecurangan Tes CAT Perades

Raka juga mendorong platform media sosial memperketat pengendalian konten. Sistem pelaporan cepat dapat meminimalkan dampak korban.

Perusahaan teknologi, lanjutnya, memikul tanggung jawab moral. Perlindungan pengguna harus menjadi prioritas utama. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp