Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perundungan dr. Aulia PPDS Undip, Ancaman Penjara 9 Tahun

×

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perundungan dr. Aulia PPDS Undip, Ancaman Penjara 9 Tahun

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS Tersangka Undip Kaprodi
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat konferensi pers, Selasa, 24 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Polisi baru menetapkan tersangka setelah kasus berjalan selama tiga bulan lebih. Dalam proses penyelidikan, Polda Jawa Tengah telah memeriksa 36 saksi mulai dari teman seangkatan, senior, kampus, hingga pihak rumah sakit.

Kendati begitu, Artanto mengaku tak ada kendala berarti dalam proses pemeriksaan.

“Tidak ada kendala, semua masih berproses,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp