Polisi baru menetapkan tersangka setelah kasus berjalan selama tiga bulan lebih. Dalam proses penyelidikan, Polda Jawa Tengah telah memeriksa 36 saksi mulai dari teman seangkatan, senior, kampus, hingga pihak rumah sakit.
Kendati begitu, Artanto mengaku tak ada kendala berarti dalam proses pemeriksaan.
“Tidak ada kendala, semua masih berproses,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





