Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Awak Truk di JLS Salatiga

×

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Awak Truk di JLS Salatiga

Sebarkan artikel ini
kasus pengeroyokan JLS salatiga
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica saat memberikan keterangan seputar tindak pidana pengeroyokan awak truk boks, di Mapolres Salatiga. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Karena pandangan korban terbatas akibat kondisi jalan yang menikung dan menurun, truk yang ia kemudikan menabrak dua sepeda motor yang berada di tengah jalan,” kapolres, di Salatiga, Kamis 16 Oktober 2025.

Hal ini, lanjut Veronica, memicu kemarahan para tersangka yang tanpa berpikir panjang langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan batu dan senjata tajam.

Tak hanya itu para tersangka juga merusak truk dengan memecahkan kaca depan truk. Kedua korban sempat meloloskan diri dan meminta bantuan kepada warga sekitar.

“Hingga beberapa tersangka ini berhasil diamankan oleh warga sekitar, yang kemudian melapor dan menyerahkan kepada anggota kepolisian terdekat,” tambah kapolres.

Atas peristiwa ini, masih jelas Veronica, jajaran Satreskrim Polres Salatiga pun melakukan langkah pemeriksaan saksi dan keterangan warga.

BACA JUGA: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa Unnes versi Aziz dan Ficky: Motor Iko Juliant Tabrak dari Belakang

Hingga akhirnya bisa mengamankan dan menetapkan tujuh orang tersangka dalam tindak pidana pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam ini.

“Kini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan aparat penevak hukum Polres Salatiga,” tandas Veronica. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan