Briptu ASW sendiri saat ini diperiksa Propam karena menyangkut masalah tindakan disiplin dan kode etik yang dilakukan seorang anggota Polri di lapangan saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Secara internal terhadap anggota tersebut akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan, Kapolda Jateng atas nama kepolisian menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggota tersebut di lapangan.
“Sehingga masyarakat kurang berkenan dan warganet juga kurang berkenan. Ke depan kami akan lakukan tindakan tegas bila ada anggota yang melakukan pelanggaran,” paparnya.
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian membenarkan bahwa Briptu ASW merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng bagian opsnal. Namun begitu, saat kejadian pelaku tidak sedang dalam melaksanakan tugas. Dia juga menyebut beberapa waktu terakhir pelaku tidak masuk kantor dan tidak melakukan apel pagi dengan alasan sakit. Setelah didalami, pelaku diketahui memiliki problem rumah tangga. Lutfi juga memastikan saat kejadian pelaku tidak sedang dalam pengaruh narkoba.
“Tidak ditemukan ada narkoba, yang bersangkutan dalam kondisi sadar, buktinya bisa bawa kendaraan, cuma kendaraan tidak dalam keadaan stabil,” katanya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto