SEMARANG, beritajateng.tv – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah kembali memicu kritik tajam dari politisi Senayan.
Dalam video di kanal YouTube Adi Prayitno Official pada Rabu, 9 Juli 2025, pengamat politik Adi Prayitno menyebut bahwa respons keras dari para politisi di DPR RI bukan hal mengejutkan.
“Setiap putusan Mahkamah Konstitusi selalu menimbulkan pro dan kontra, termasuk dari politisi,” ujar Adi.
BACA JUGA: Ikuti Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Jateng asal PKB Siap Jika Pemilu Jeda 2,5 Tahun
Menurutnya, reaksi itu muncul karena banyak yang menilai MK telah melangkahi kewenangannya. “MK mulai membentuk norma baru yang seharusnya menjadi kewenangan DPR dan pemerintah.”
Adi menyampaikan, putusan ini dianggap rawan memicu krisis legitimasi. “Ketika jabatan DPRD berakhir di 2029, tapi pemilihan baru berlangsung 2031 atau 2032, kita akan hadapi kekosongan dua tahun. Ini bukan soal teknis, tapi persoalan substansi demokrasi,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyoroti soal pemilihan kepala daerah. “Akan ada ratusan kepala daerah yang tak dipilih rakyat, tapi ditunjuk sebagai pejabat. Ini tentu jadi ironi demokrasi,” katanya.