HeadlineHukum & KriminalNews Update

Polres Demak Ungkap Bisnis Uang Palsu Antar Wilayah di Balik Kasus Pembunuhan

×

Polres Demak Ungkap Bisnis Uang Palsu Antar Wilayah di Balik Kasus Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Polres Demak Ungkap Bisnis Uang Palsu Antar Wilayah Dibalik Kasus Pembunuhan

” Sindikat ini berada di dua lokasi, yakni di Demak dan Kendal. Semua transaksi dan pembagian tugas dilakukan oleh pelaku yang ada di Demak. Modus mengedarkannya melalui medsos. Begitu dapat pesanan, mereka (pelaku) cetak, dan mengirimkan melalui jasa pengiriman. Selama satu tahun ini, sudah ada 600 juta rupiah lebih yang mereka cetak dan edarkan,” kata Kapolres Demak.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku sekaligus otak bisnis uang palsu, Nasirun, bahwa dirinya mengaku pembuatan uang palsu didapat dari temannya saat mendekam di rutan demak beberapa tahun yang lalu.

” Selama di rutan, diajari cara membuat uang palsu, termasuk bahan bahan yang digunakan. Dari bisnis uang palsu ini, kita mendapat keuntungan total sekitar 100 juta rupiah,” ujar Nasirun.

Selain berhasil menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan peralatan cetak, printer, satu set computer, puluhan lembar bukti pengiriman, dan puluhan lembar uang palsu yang sudah dicetak. Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 36 Undang Undang RI nomor 7 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (BW)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp