Hukum & Kriminal

Selidiki Identitas Korban Dukun Maut, Polres Banjarnegara Buka Posko Pengaduan Orang Hilang

×

Selidiki Identitas Korban Dukun Maut, Polres Banjarnegara Buka Posko Pengaduan Orang Hilang

Sebarkan artikel ini
posko pengaduan orang hilang
Jumlah korban dukun pengganda uang bertambah, Polres Banjarnegara membuka posko pengaduan orang hilang bagi keluarga korban. (Yovita/beritajateng.tv)

BANJARNEGARA, beritajateng.tv – Korban dukun pengganda uang makin bertambah, Polres Banjarnegara pun membuka posko pengaduan orang hilang. Hal itu bertujuan untuk mempercepat identifikasi para korban dari si dukun maut. Dukun pengganda uang tersebut adalah Dukun Tohari alias Mbah Slamet asal Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Posko pengaduan orang hilang tersebut mulai beroperasi di Dokkes Polres Banjarnegara pada Rabu (5/4/2023) siang.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengungkapkan bahwa pihaknya membuka posko pengaduan orang hilang ini sebagai tempat aduan masyarakat. Selain itu, posko tersebut juga berguna sebagai tempat untuk mengungkap identitas para korban pembunuhan.

Menurutnya, dengan adanya posko ini masyarakat mempunyai ruang untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga yang berkaitan dengan Dukun Slamet.

“Sampai saat ini sebanyak 11 korban pembunuhan oleh tersangka masih dalam proses identifikasi forensik. Total 12 jenazah yang ditemukan dan satu di antaranya sudah diketahui pasti identitasnya, yaitu Paryanto usia 53 tahun, warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,” ungkap AKBP Hendri Yulianto.

Dirikan Posko Pengaduan Orang Hilang dan Layanan Hotline untuk Tampung Aduan Keluarga Korban

Selain itu, Polres Banjarnegara juga membuka layanan aduan hotline di nomor 082-326-444-401. Nomor ini bisa orang-orang hubungi via telepon seluler maupun aplikasi WhatsApp.

“Semalam kita mendapatkan laporan dari warga Lampung yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Dan setelah kita crosscheck dengan tersangka, bahwa dua jasad itu benar Irsyad bersama istrinya,” jelas Kapolres Banjarnegara.

Menurut AKBP Hendri Yulianto, adanya posko ini bisa bermanfaat bagi masyarakat ataupun siapa saja yang merasa kehilangan anggota keluarga dan berkaitan dengan tersangka. Sebab, dari hasil keterangan tersangka, jumlah korban masih selalu berubah-ubah.

BACA JUGA: Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Jadi 12 Orang

“Yang pasti, tersangka mengaku para korban ini berasal dari beberapa daerah, mulai dari Tasikmalaya, Cirebon, Palembang, Jakarta, Lampung, dan Sukabumi,” terang AKBP Hendri Yulianto, Kapolres Banjarnegara.

Kini tersangka telah mengakui dua korban lagi sebagai Irsyad dan sang istri. Meski begitu, polisi masih tetap harus melakukan uji forensik dengan keluarga korban.

“Untuk yang merasa kehilangan dan ada kaitannya dengan korban, maka pelapor bisa melengkapi dengan data-data. Minimal ijazah korban, foto korban saat masih hidup, syukur ada foto yang terlihat giginya,” jelas Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto soal syarat berkas laporan di posko pengaduan orang hilang. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp