Pihaknya juga menemukan sejumlah kasus perubahan data keluarga yang belum terbaca dalam sistem. Salah satunya terkait perubahan status anak kandung yang masuk sebagai salah satu syarat pada jalur tertentu.
“Terdapat beberapa kasus data keluarga sudah berubah, tetapi belum terbaca di sistem karena perubahan dilakukan setelah proses pemadanan data dengan Dukcapil. Namun semuanya bisa terselesaikan di posko,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Dinas Pendidikan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang yang membuka layanan di lokasi yang sama.
“Petugas Dukcapil kami siagakan di posko. Jadi ketika ada permasalahan data kependudukan, bisa langsung di verifikasi dan perbaikan di tempat, kemudian proses pendaftaran berlanjut,” ujar Ahsan.
Ia memastikan seluruh layanan di posko akan terus berjalan selama masa pendaftaran berlangsung guna membantu calon peserta didik yang mengalami kendala teknis maupun verifikasi data.
Dinas Pendidikan Kota Semarang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan daring terlebih dahulu. Dan datang ke posko hanya jika mengalami kendala yang tidak dapat diselesaikan melalui sistem online. (*)





