Tito juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait agar memberi berbagai kemudahan dalam mengakses program 3 juta rumah tersebut.
Misalnya kelonggaran untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Itu akan di gratiskan, jadi masyarakat lebih murah dan mudah,” tegas mendagri.
BACA JUGA: Karya Inovasi Mahasiswa dan Dosen UKSW Warnai GIHN 2025 di Salatiga, Ini Penampakannya!
Sementara Menteri PKP, Maruarar Sirait menambahkan, perbankan sudah menyiapkan dana hingga Rp 130 triliun untuk KUR Perumahan. Hal ini dalam membantu MBR mendapatkan rumah bersubsidi.
Terlebih untuk program 3 juta rumah juga ada penambahan kuota, dari 220.000 menjadi 340.000. “Manfaatkan ini, karena sekarang asisten rumah tangga (ART), tukang becak, ojek, pedagang kaki lima akan bisa memiliki rumah,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila













