Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 miliar.
BACA JUGA: Kejari Kebut Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi KONI Kudus
Sementara jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus sebanyak 53 pengcab, sedangkan dalam pendistribusian anggarannya menurut dugaan terdapat permasalahan.
Permasalahan tersebut mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang keluar tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Dari puluhan saksi yang dimintai keterangan berasal dari pengcab, pengurus KONI, atlet, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Inspektorat. Termasuk dari bank swasta serta mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto juga ikut dimintai keterangan. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi