Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi KONI, Mantan Bupati Kudus Hartopo Diperiksa Kejaksaan

×

Kasus Dugaan Korupsi KONI, Mantan Bupati Kudus Hartopo Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi. (Foto: Pixabay)

KUDUS, beritajateng.tv – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus memeriksa mantan Bupati Kudus Hartopo, Rabu 20 Desember 2023. Hartopo menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dengan nilai kerugian mencapai Rp2,57 miliar.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba membenarkan adanya pemanggilan terhadap mantan Bupati Kudus Hartopo. Hal itu terkait agenda pemeriksaan saksi-saksi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi KONI Kudus.

“Hanya saja, pemanggilan mantan Bupati Kudus itu terkait posisinya saat menjabat Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kudus,” ujarnya.

BACA JUGA: Selidiki Kasus KONI Kudus, Polda Jateng: Dugaan Korupsi Ratusan Juta Anggaran Konsumsi dan Seragam

Pemanggilan tersebut, kata Arga, untuk meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ke KONI Kudus.

Selain memanggil Bupati Kudus periode 2018-2023, Kejari Kudus juga memanggil penyedia katering serta Safana Firdaus selaku pemilik UD Gemerlap sebagai pihak ketiga yang menyediakan kaos tim.

Sebelumnya, imbuh dia, mantan Bupati Kudus Hartopo memang pernah diundang, namun ada penjadwalan ulang. Hartopo datang ke kantor Kejari Kudus pada pukul 08.30 WIB.

Terkait kemungkinan ada penambahan tersangka, ia meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan