Jateng

Puluhan Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Rp2,3 Miliar Hasil Korupsi, Penyelewengan Dana APBD 2003

×

Puluhan Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Rp2,3 Miliar Hasil Korupsi, Penyelewengan Dana APBD 2003

Sebarkan artikel ini
Korupsi DPRD | Ilustrasi uang. (ant)
Ilustrasi uang. (ant)

Menurut Sanadi, dana tersebut akan pemerintah manfaatkan untuk berbagai kegiatan prioritas di Jawa Tengah.

Rencana pemanfaatan dana meliputi pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, serta program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Penggeledahan KPK Hari Ketiga, Iswar Nyatakan Semua Program Pemkot dari Dana APBD Terus Berjalan

Cakra menjelaskan bahwa dana sebesar Rp2,3 miliar tersebut merupakan bagian dari upaya menutup kerugian negara akibat korupsi dana APBD 2003. Kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14,8 miliar.

Skandal korupsi ini menyeret puluhan anggota DPRD Jawa Tengah periode 1999-2004. Namun, hanya 14 orang yang menghadapi proses hukum. Salah satu terdakwa yang mendapat vonis adalah Mardijo, Ketua DPRD saat itu.

Sebanyak 14 mantan legislator itu telah menjalani hukuman dengan durasi yang bervariasi. Khusus untuk Mardijo, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman dua tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan