“Masalahnya bukan di tarif, tapi di sistem. Banyak retribusi yang tidak masuk semua ke kas daerah. Karena itu, kami siapkan sistem pembayaran non-tunai, minimal menggunakan QRIS atau auto debit. Tidak ada lagi juru pungut manual,” tegasnya.
Dengan sistem tersebut, Amoy memastikan tidak ada ruang bagi pungutan liar. Seluruh pembayaran retribusi akan langsung masuk ke bank dan tercatat sebagai PAD.
“Kalau manual, itu yang rawan. Kita ingin cegah kebocoran. Jadi bukan soal pungli, justru kita ingin menghilangkan potensi pungli,” lanjutnya.
Amoy juga menyampaikan bahwa sebelum surat edaran beredar, pihaknya telah menggelar rapat bersama perwakilan PKL dan Paguyuban Pedagang Jalanan (PPJP). Dalam pertemuan tersebut, tidak ada penolakan dari para pedagang.
“Kami sudah duduk bersama, jelaskan semuanya. Mereka paham bahwa kalau uang retribusi masuk dengan benar, manfaatnya akan kembali ke pedagang juga,” katanya.
Ia mencontohkan, dengan retribusi yang tercatat rapi, pemerintah bisa merencanakan perbaikan fasilitas pasar dan kawasan PKL secara lebih terukur.
“Kalau talang bocor, saluran rusak, jangan salahkan pemerintah kalau dananya tidak ada. Tapi kalau uangnya masuk, kami bisa bangun pasar, perbaiki fasilitas, bahkan melibatkan pedagang dalam perencanaan,” jelasnya.
Realisasi PAD Rp22,7 Miliar
Berdasarkan data, realisasi PAD Dinas Perdagangan Kota Semarang pada 2025 mencapai Rp22,7 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor retribusi pasar. Angka tersebut masih bisa meningkat jika sistem pembayaran non-tunai penerapannya bisa secara menyeluruh.
“Dengan sistem yang lebih ketat dan transparan, target Rp25 miliar sangat mungkin terlampaui,” ujarnya optimistis.
Selain soal retribusi, Amoy menegaskan komitmen Pemkot Semarang untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha PKL melalui penataan yang lebih manusiawi. Ia memastikan, penataan tidak bertujuan menghilangkan PKL, melainkan menciptakan ruang usaha yang lebih tertib dan sehat.
“Kita tidak mau PKL hilang. Prinsipnya penataan, bukan penggusuran. Modelnya nanti lebih terbuka, tidak semrawut, dan tidak mengganggu lalu lintas,” katanya.





