Viral

Ramai Konsumsi Pelantikan KPPS Sleman Dianggap Tak Layak, Warganet: Mirip Snack Lelayu

×

Ramai Konsumsi Pelantikan KPPS Sleman Dianggap Tak Layak, Warganet: Mirip Snack Lelayu

Sebarkan artikel ini
Snack KPPS
Dus berisi makanan dalam pelantikan KPPS Sleman, Yogyakarta. (Foto: Twitter/@yourfutureasset)

YOGYAKARTA, beritajateng.tv – Beberapa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru saja dilantik di Kabupaten Sleman mengutarakan keluhan lewat media sosial terkait konsumsi snack selama pelantikan berlangsung.

Keluhan tersebut mencuat melalui berbagai unggahan, salah satunya dari akun X dengan username @yourfutureasset, yang menyampaikan keresahannya terkait kualitas snack pelantikan KPPS yang ia terima.

“Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman,” tulis akun X @yourfutureasset, Kamis, 25 Januari 2024.

BACA JUGA: Usai Pelantikan, Puluhan KPPS Kunden Blora Hijaukan RTH Bersama PPS dan Lurah

Seorang anggota KPPS di Sleman mengonfirmasi kebenaran hal tersebut yang menjadi viral di media sosial. Selain mengenai snack yang minim, para anggota KPPS juga tak mendapatkan makan berat dan uang transportasi yang seharusnya disediakan.

“Intinya cuma air mineral gelas, roti, sama keripik cemilan ringan itu satu. Uang transport, makanan besar nggak ada,” tuturnya.

Snack pelantikan KPPS di sejumlah tempat jadi sorotan

Tidak hanya itu, keluhan serupa juga muncul dari anggota KPPS lainnya. Menurutnya, permasalahan ini tengah menjadi topik hangat di kalangan sesama anggota KPPS.

“Snack roti 1, sompia, air mineral gelas. Tidak ada uang transport. Kalau untuk anggaran Rp15 ribu tidak layak,” keluhnya.

Sementara itu, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, memberikan penjelasan terkait kontroversi snack yang banyak orang anggap tak layak dalam pelantikan KPPS Sleman. Ia menyatakan bahwa vendor yang menyediakan snack tersebut telah KPU DIY beri sanksi. Meski demikian, ia tak merinci jenis sanksi yang pihaknya terapkan kepada vendor tersebut.

BACA JUGA: KPU Demak Gelar Rakor Persiapan Rekrutmen KPPS

“KPU DIY sudah melakukan klarifikasi kepada KPU Sleman terkait kasus tersebut. Mereka sudah menindaklanjuti masalah tersebut dengan memanggil vendor yang menyediakan konsumsi. Dan memberi sanksi sesuai ketentuan yang ada,” tutur Ahmad Shidqi, Jumat, 26 Januari 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, juga telah memberikan klarifikasi terkait nilai konsumsi yang membikin heboh tersebut.

“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp15 ribu bersih sudah terpotong pajak, tetapi penyajian yang vendor akui adalah Rp2.500,” ujar Ahmad Baehaqi, Jumat, 26 Januari 2024. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp