BLORA, beritajateng.tv – Ratusan bakal calon Legislatif atau Bacaleg di Blora di nyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Ratusan Bacaleg di Blora sebelumnya telah mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
KPU telah memverifikasi administrasi (vermin) berkas / dokumen 663 bacaleg di Blora. Namun yang sudah memenuhi syarat (MS) hanya 102, sisanya sebanyak 561 di nyatakan BMS.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora, Solikin mengatakan kebanyakan bakal calon tersebut belum melegalisasi ijasah mereka sebagai persyaratannya.
“Pada tanggal 24 kemarin kita sudah menyerahkan berkas kepada semua Partai Politik dan Bawaslu. Dan parpol harus memperbaiki persyaratan tersebut “, ungkap Solokin, Selasa 27 Juni 2023.