Politik

Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Siap Gunakan Hak Pilih Pilkada: Coblos di Dalam Sel

×

Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Siap Gunakan Hak Pilih Pilkada: Coblos di Dalam Sel

Sebarkan artikel ini
Lapas Perempuan Semarang
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Kristiana Hambawani. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kota Semarang memastikan seluruh warga binaannya dapat menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024.

Hanya saja, berbeda dengan Pilpres lalu, Lapas Perempuan Kelas II A Kota Semarang hanya bisa memfasilitasi warga binaan untuk menyalurkan suaranya dalam Pilgub Jawa Tengah dan Pilwakot Semarang.

“Kalau Pilpres keseluruhnya, hampir semua di sini. Kalau Pilkada-Pilwakot tidak, karena banyak dari luar. Ada dari Sumatera, Jakarta, Tangerang, Bandung, Medan,” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Kristiana Hambawani, kepada beritajateng.tv, Rabu, 16 Oktober 2024.

BACA JUGA: Siapkan TPS Khusus di Lapas Perempuan, KPU Kota Semarang Lakukan Perekaman Biometrik 12 Napi

Kristiana menyebut, hingga hari ini pihaknya masih terus melakukan pendataan identitas warga binaan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Bawaslu dalam perekaman biometrik.

Dari total seluruh warga binaan, sebanyak 176 di antaranya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik Pilgub Jawa Tengah maupun Pilwakot Semarang. Jumlah DPT itu, kata Kristiana, masih akan terus bertambah seiring dengan pendataan yang masih berlangsung.

“Sekarang ada 176, kami update terus sampai nanti H-7 hari kami sampaikan ke KPU,” bebernya.

Lapas Perempuan Semarang tunggu sosialisasi dari KPU

Lebih lanjut, Kristiana menjelaskan pihaknya menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dengan tiga bilik. Sementara untuk pencoblosan dilakukan berbeda demi menjaga keamanan.

Warga binaan tidak mencoblos di TPS, melainkan mencoblos di kamar selnya masing-masing.

“Nanti pelaksanaan per kamar; dari kamar satu kami panggil, selesai, pindah kamar 2, dan seterusnya,” jelas Kristiana.

BACA JUGA: Video Ada 103 TPS Lokasi Khusus di Pilgub Jateng, Terbanyak di Lapas

Ia menegaskan, semua warga binaan berhak mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia walau sedang menjalani hukuman. Termasuk dalam Pilkada serentak mendatang.

Terkait pengenalan pasangan calon, Kristiana menunggu pihak KPU untuk datang ke lapas untuk melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi kami menunggu dari KPU kalau mau sosialisasi di tempat kami. Biasanya H-sekian nanti KPU sosialisasi ke tempat kami, jadi tidak ada calon yang ke sini,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp