Politik

Sirekap Sempat Eror 24 Jam Lebih, KPU RI Akui Hentikan Sementara untuk Proses Ini

×

Sirekap Sempat Eror 24 Jam Lebih, KPU RI Akui Hentikan Sementara untuk Proses Ini

Sebarkan artikel ini
Rekapitulasi Sirekap
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan sistem Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang tersambung dengan server KPU RI di Kantor KPU Jakarta Timur , Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. (ant)

Ia menjelaskan Sirekap sendiri merupakan instrumen untuk memenuhi asas keterbukaan informasi publik. Yakni, keterbukaan atas hasil pemilu sebagai bagian dari data publik yang berhak masyarakat ketahui.

“Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas tercantum dalam peraturan KPU,” ujarnya.

Said menilai apabila muncul masalah pada Sirekap, hal itu semata-mata masalah teknis yang sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan hasil Pemilu. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp