Ia mengungkap, aspek perizinan seperti higienitas dan sertifikasi halal, serta penerapan SOP perlu ԁiperhatikan dalam pelaksanaan program. Gus Yasin pun menegaskan tak boleh saling lempar tanggung jawab dalam pelaksanaan MBG.
BACA JUGA: Satpam Dapur MBG di Salatiga Meninggal Dunia di Pos Jaga
“Lalu kemarin kami memberikan masukan-masukan baik ke BGN, ke pemerintah pusat, terkait hal-hal yang perlu ԁiajukan. Perizinan-perizinan ada higienis, ada halal, lalu SOP, jangan lempar-lemparan,” imbuh dia.
Gus Yasin juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam seluruh proses pelaksanaan MBG. Mulai dari penyediaan hingga pengadaan bahan makanan.
“Kita juga harus benar-benar bertanggung jawab ya kepada teamwork itu mulai dari penyediaan, lalu pengadaan barangnya harus benar-benar selektif dan harus merangkul UMKM, para petani,” tegas dia.
Gus Yasin Soroti Ketepatan Waktu Pengiriman Menu MBG
Selain kualitas dan pengadaan bahan makanan, Gus Yasin menegaskan ketepatan waktu distribusi juga menjadi hal penting yang perlu ԁiperhatikan.
Terlebih, tutur dia, SPPG melayani penerima dalam jumlah besar dan lokasi penerima tidak berada di satu tempat. Sebab itu, kondisi jalur distribusi perlu ԁipastikan agar pengiriman tidak mengalami keterlambatan.
“Lalu yang paling tidak kalah penting ketika mengeluarkan ini, barang itu benar-benar ԁipastikan tepat waktunya ya. Karena SPPG itu melayani jumlah yang banyak dan posisinya juga tidak satu tempat,” tuturnya.
Ia meminta kondisi jalur distribusi turut ԁiperhatikan untuk memastikan proses pengiriman berjalan lancar.
BACA JUGA: Warga Gelar Aksi Teatrikal Tolak MBG di Sekolah, Anggap Ganggu Proses Belajar
“Jadi mereka harus memastikan kondisi jalannya lancar atau tidaknya, sehingga itu tidak mengganggu keterlambatan dari pengiriman. Itu yang paling utama ya,” sambung Gus Yasin.
Lebih jauh, Gus Yasin mengatakan Pemprov Jateng telah menyampaikan kasus keracunan MBG di Pati kepada pemerintah pusat.
Ia menyebut kewenangan Pemprov Jateng dalam program tersebut berada pada aspek pengawasan, sementara keputusan terkait penanganan lebih lanjut berada pada pemerintah pusat.





