Guna menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayahnya. Para polwan Anggota Polsek Sayung ini langsung bergerak cepat dengan mengundang pemilik tempat kosan untuk berdiskusi bersama menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi agar tidak berkembang lebih luas.
“Kita menghimbau agar pemilik kosan melaporkan jumlah penghuninya. Baik yang lama maupun yang baru menginap kepada Ketua RT ataupun RW nya,” imbuh Briptu Siti Sholechah.
Polisi RW Polsek Sayung selesaikan perseteruan
Menanggapi kecepatan dan respon cepat Polisi RW Polsek Sayung terkait laporan dari warganya. Kapolsek Sayung AKP Suprapto merespon positif apa yang jadi tugas para anggotanya tersebut. Lantaran mampu meredam dan menetralisir kejadian agar tidak mengembang menjadi besar.
” Sudah merupakan tugas pokok kami untuk mengabdi kepada masyarakat. Kami siap 24 jam, kapan saja warga membutuhkan, kami siap melayani,” tutur Kapolsek Sayung.
Sementara itu menurut Deni Dwi Ketua RW 01, Desa Gemulak, mengatakan, keberadaan Polisi RW Polsek Sayung sangat penting bagi masyarakat bawah. Selain respon dan kecepatan memperoleh laporan atau pengaduan dari warga.
Polisi RW mampu menetralisir persoalan dengan santun tanpa ada yang di rugikan, dalam hal ini permasalah yang terjadi di wilayahnya sekarang.
” Kita duduk bersama. Oleh Polisi RW dan mencari solusi bersama antara warga dengan pemilik kosan. Dan alhamdulillah kesalahpahaman dapat terpecahkan bersama tanpa ada yang dirugikan,” tutup Deni. (*)
Editor: Elly Amaliyah