SEMARANG, beritajateng.tv – Pengamat Politik Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Andreas Pandiangan menilai pengesahan UU TNI oleh DPR RI menjadi titik balik bangkitnya Orde Baru (Orba).
Sebab, kata Andreas, amanat reformasi 1998 justru kehilangan arah pasca pengesahan UU TNI oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.
“Bagi saya, ini semakin memperjelas bahwa rezim Prabowo-Gibran ini mengarah kepada penghidupan kembali orde baru, itu semakin tebal,” ungkap Andreas, Sabtu, 22 Maret 2025.
Tak hanya itu, Andreas turut menyesalkan partai politik (parpol) yang mengesahkan UU TNI tersebut. Padahal, sebagian besar parpol itu lahir dari rahim reformasi.
Baginya, reformasi birokrasi untuk menghapuskan Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dari jabatan sipil di pemerintahan sejak 1998 itu kini mulai kehilangan arah.
“Dari sisi birokrasi kita yang sudah lama melakukan reformasi itu kan akhirnya kehilangan arah. Salah satu semangat reformasi kita penghapusan Dwifungsi ABRI. Jadi, mereka sudah mengkhianati nilai yang teman-teman mahasiswa perjuangkan dulu,” ucap Andreas.
BACA JUGA: Pengamat Anggap TNI Aktif Tak Lazim Duduki Jabatan Sipil: Harusnya Pensiun Dulu
Andreas menilai, ASN sudah cukup ahli untuk bertugas di kementerian selama ini.
Sehingga, pihaknya meyakini tak ada urgensi masuknya TNI di lembaga atau instansi pemerintah. Apalagi sampai menduduki jabatan krusial.
“Apapun alasannya, apa sih kurangnya ASN dalam hal keahlian di kementerian-kementerian itu? Tidak ada kurangnya menurut saya,” kata dia.
Dulu militer yang memaksa masuk pemerintah, sekarang pintunya terbuka lebar oleh parpol
Berbeda dengan Orde Baru yang mana militer berusaha masuk dan menguasai pemerintahan, kali ini parpol justru membukakan pintu masuk bagi TNI untuk kembali menduduki jabatan sipil.
“Iya dan yang melakukan itu bukan tentaranya, tapi justru partai politik. Mereka lakukan itu karena mereka punya kepentingan,” beber Andreas.
Ia menilai, rezim Prabowo-Gibran mencoba mengendalikan semua unit-unit kementerian krusial sesuai keinginkan mereka.
Contoh yang paling besar dalam hal ketahanan pangan. Pasalnya, militer ikut menggarap proyek food estate.
Bahkan, tutur dia, militer akan terjun untuk menyerap beras Bulog.
“Menurut saya ini bagian dari melengkapi sebuah skenario besar. Bahwa, semangat-semangat orde baru itu sengaja muncul kembali. Yang mana sentralisasi terjadi, di mana satu komando nanti,” papar dia.
Heran dengan keputusan DPR RI, Andreas yakin UU TNI hanya untungkan elite, bukan prajurit
Andreas pun mengecam ketidak laziman DPR RI, yang notabenenya merupakan wakil rakyat, justru malah membahas RUU dengan tertutup dan tergesa-gesa tanpa partisipasi publik.
“Lalu setelah mendapat protes teman-teman kemarin, tempatnya mendapat penjagaan alat tempur. Kenapa sih harus takut dengan aktivis? Mereka tidak membawa senjata. Wajar dong masuk, protes,” ungkap dia.
BACA JUGA: Tanggapi UU TNI, Pengamat Undip Singgung Trauma Sejarah: Ingatan Kolektif Rakyat Belum Hilang
Menyikapi masuknya TNI di jabatan sipil, hal ini ia sebut hanya kepentingan elit TNI semata, bukan untuk prajurit.
“Saya rasa ini hanya kepentingan elit ya. Yang prajurit butuhkan itu kesejahteraan. Lalu mereka butuh bagaimana persenjataan mereka mengikuti sesuai dengan kemajuan zaman,” pungkas Andreas. (*)
Editor: Farah Nazila





