Korban teridentifikasi berinisial SRN (22). Temuan mayat tersebut lantas warga laporkan ke Polsek Polokarto.
BACA JUGA: Sempat Mabuk Miras Bersama Korban, Pelaku Pembunuhan di Majapahit Semarang Berhasil Tertangkap
Dari laporan itu, Tim Gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu hari kemudian salah satu pelaku berinisial RMS berhasil polisi tangkap.
Pelaku RMS yang polisi tangkap saat di rumahnya pun mengakui perbuatannya yang turut melakukan pembunuhan.
Dari keterangan pelaku, pembunuhan terjadi pada 8 April 2024 bersama 2 orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pelaku utama. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





