Alasan Robig tembak Gamma karena merasa terancam tak terbukti, keluarga minta hakim putuskan hukuman sesuai tuntutan jaksa
Atas tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang mengancam Robig, Zainal yang turut ayah Gamma, Andi Prabowo, dampingi menyebut pihak keluarga merasa cukup puas.
“Keluarga sudah cukup puas sesuai dengan harapan kami, karena Gamma satu-satunya anak yang berpestasi, karena ia juga pernah mendapatkan penghargaan dari Paskibra, bela negara, telah Aipda Robig hilangkan nyawanya, yang dari fakta persidangan tidak ada alasan pembenar,” terang Zainal.
Terlebih, tutur Zainal, tidak ada alasan pembenar dari pihak Robig yang JPU sebut dalam persidangan.
BACA JUGA: Pengacara Robig Bantah Stafnya Halang-halangi Saksi Kunci: Dia Sedang Jaga Anak di Bawah Umur
“[Aipda Robig] yang dalam kondisi terancam jiwanya, baik ia sendiri maupun orang lain, itu kan tidak terbukti. Maka jaksa tepat untuk menjatuhkan tuntutan 15 tahun [bui dan] denda Rp200 juta. Semoga nanti hakim juga akan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan tuntutannya, karena ini menyangkut nyawa anak di bawah umur, masih punya masa depan,” pungkas Zainal.
Sementara itu, ayah Gamma, Andi Prabowo, mengucap syukur dan terima kasihnya kepada JPU. Ia berharap, hakim dapat memutuskan hukuman sesuai dengan apa yang JPU tuntut kepada Aipda Robig.
“Keluarga sangat berterima kasih kepada tuntutan jaksa yang sangat tegas dan bijaksana, kalau hukumannya saya minta yang maksimal semua. Harapannya untuk hakim nanti, saya harapkan hukuman yang maksimal, seperti yang jaksa tuntutkan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi