Jateng

RTRW Provinsi Jawa Tengah 2023-2043, DPRD Soroti Ketimpangan Antar Wilayah

×

RTRW Provinsi Jawa Tengah 2023-2043, DPRD Soroti Ketimpangan Antar Wilayah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jateng Sumanto
Ketua DPRD Jateng Sumanto memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penyusunan RTRW Provinsi Jawa Tengah di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa 2 April 2024. (Humas DPRD Jateng)

RTRW Provinsi Jawa Tengah, Sumanto berharap posisi lumbung pangan nasional dipertahankan

Sumanto menjabarkan, sebagian besar wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berada pada kemampuan pengembangan tinggi. Yaitu dengan luasan kurang lebih 2.019.491,03 hektare (58,76 persen) RTRW. Hal itu untuk mendorong pembangunan secara berkelanjutan dan terencana pada lokasi dengan kemampuan pengembangan tinggi.

Maka harapannya penentuan struktur ruang kedepan dapat terintegrasi dengan Kabupaten/Kota. Tujuannya agar penempatan pusat pertumbuhan baru dalam RTRW dapat berjalan berkesinambungan dan merata di Jateng.

BACA JUGA: Raperda RTRW Sedang Diproses, Pemerataan Jateng Bagian Selatan Hingga Perlindungan Lahan Sawah Diutamakan

Ia juga menyoroti pengembangan kawasan pariwisata, baik yang bersifat nasional dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) maupun tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sumanto berharap pengembangan kawasan tersebut dapat terintegrasi dengan baik agar home industry dapat berjalan.

“Saya juga berharap pengembangan desa wisata menjadi poin strategis dalam RTRW ini,” ujarnya.

Sumanto berharap penentuan pola ruang dalam RTRW dapat mempertimbangan kondisi-kondisi Jawa Tengah dan pengendalian lingkungan. Selain itu mempertahankan nilai-nilai Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Atas dasar tersebut ia berharap penyesuaian Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Kabupaten/Kota tak terlalu besar. (adv)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp