Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Sampai Kapan Masa Sanggah CPNS 2024? Ini Jadwal, Aturan dan Tahap Selanjutnya

×

Sampai Kapan Masa Sanggah CPNS 2024? Ini Jadwal, Aturan dan Tahap Selanjutnya

Sebarkan artikel ini
pelamar CPNS PPPK CPNS SKB 2024
Ilustrasi pelamar CPNS. (ant)

2. Sanggah tidak boleh pelamar gunakan apabila kesalahannya dari pelamar itu sendiri.

BACA JUGA: Bingung Jelaskan Kekeliruan? Ini Contoh Alasan di Form Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

3. Tidak boleh mengunggah dokumen baru, memperbaiki dan menambah informasi baru.

4. Panitia seleksi mempunyai dua opsi yakni menerima atau menolak sanggah yang pelamar ajukan.

5. Apabila sanggah diterima maka panitia akan memutuskan pelamar tersebut akan lolos seleksi administrasi.

Jadwal masa sanggah

Jawab sanggah: 20-24 September 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai 1 Oktober 2024

BACA JUGA: BKN Sediakan Simulasi Resmi CAT CPNS 2024, Ini Panduan Daftar dan Cara Garap Tesnya

Tahapan selanjutnya

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai 14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai 16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai 17 Desember 2024 (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan