Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews UpdateUncategorized

Satpol PP Jaring 32 PGOT di Semarang

×

Satpol PP Jaring 32 PGOT di Semarang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Jaring 32 PGOT di Semarang

Semarang, 8/4 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan razia terhadap pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di beberapa titik. Kali ini razia menyisir di Jalan Siliwangi, Indraprasta, Imam Bonjol, Agus Salim, Citarum hingga Soekarno Hatta.

Dalam razia tersebut telah terjaring 32 orang PGOT yang langsung dibawa oleh petugas untuk dimintai keterangan. Dari 32 PGOT yang tertangkap, 28 diantaranya adalah warga ber KTP Semarang, 1 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Purwodadi, dan 1 ber KTP Tegal.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto yang memimpin langsung giat mengatakan jika razia PGOT akan terus dilakukan rutin oleh Satpol PP terlebih selama Bulan Ramadhan.

Selain itu, razia diadakan sebagai bentuk penegakan Perda No. 5 Tahun 2014 tentang adanya PGOT dan Perda No. 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

“Bulan puasa dipastikan selalu ada PGOT dan ini membuat tidak nyaman saling menjamurnya makanya kita tertibkan, nanti kita bawa ke Markas untuk membuat surat pernyataan dan akan dibina oleh dinas Sosial,” kata Fajar usai memimpin razia, Kamis (7/4) petang.

Tinggalkan Balasan