Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar Selatan

×

Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar Selatan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar Selatan

Disinggung tentang apakah ada rencana untuk melakukan penutupan Pasar di MAJT, Fajar mengaku hal tersebut bisa dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Artinya, Pemkot Senarang sudah menyatakan melalui surat resmi jika tidak bisa menghibahkan bekas relokasi tersebut kepada yayasan. Selain itu pihak yayasan jika ingin membuat pasar harus memiliki surat izin mendirikan pasar.

“Di sana (MAJT) belum memiliki izin mendirikan pasar. Tapi yang penting kita menata disini, kalau pedagang tidak mengindahkan aturan Dinas Perdagangan maka tugas Satpol lakukan penegakan Perda,” terang dia.

Salah seorang pedagang, Suyanti mengaku bingung ketika los yang ditempatinya di segel Satpol PP. Dirinya mengaku memang sempet berjualan di dua pasar yakni di MAJT dan Johar Selatan yang saat ini tengah ia tempati. Namun ia mengaku jika lapaknya di MAJT telah diserahkan kepada orang lain sejak seminggu yang lalu.

“Saya susah tidak punya lapak di MAJT, sudah seminggu yang lalu berpindah tangan. Sekarang fokus disini tapi malah disegel,” ungkapnya.

Sementara lapak di Johar Selatan ini memang telah ia pakai sejak bulan April atau sebelum Lebaran. Dirinya mengaku lebih senang berjualan di Johar Selatan, hanya saja kondisinya masih sepi pembeli dibanding dengan di MAJT yang sudah memiliki banyak pelanggan.

“Disini masih sepi, dari pagi sampai siang ini belum ada yang beli sama sekali. Saya masih bingung nanti setelah ini harus bagaimana,” tuturnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan