“Hanya ada beberapa pengunjung yang masih abai kami ingatkan. Kami bersama Kasatpol Kota Semarang menegakkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Kota Semarang, Fajar Purwoto menambahkan, penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional memang belum 100 persen yakni baru 90 persen. Namun, saat dilakukan swab di pasar tradisional hampir seluruhnya negatif.
Pihaknya tak segan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yakni sanksi fisik push up berupa 20 kali.
Hanya saja, kondisi hujan yang mengguyur saat operasi protokol kesehatan di Pasat Tradisonal membuat tidak kondusif untuk memberikan sanksi.
“Kami tidak ada sanksi denda. Sudah saya sampaikan ke pak wali kebijakan nyapu pasar tidak tekan karena luas. Tadi malam, remaja tiga orang kami suruh push up. Hari ini di pasar karena pengap jadi ada yang maskernya diturunkan ke bawah,” paparnya. (Ak/El)