“Untuk bisa masuk SD negeri itu yang paling penting adalah usia jadi ketika usia tidak memenuhi syarat atau masih kurang dari 7 tahun maka tidak akan bisa diterima sebagai siswa SD negeri,” ucapnya.
Dinas Pendidikan mencatat untuk anak usia sekolah 6-7 tahun di Kota Semarang sudah mencapai 15.849 anak, namun memang ada beberapa catatan mengapa anak tersebut tidak masuk dalam Pra pendaftaran SD.
“Mungkin di usia itu masih ada yang duduk di TK B jadi oleh orang tua mungkin belum disekolahkan sehingga masih ada formasi di jenjang SD yang masih belum terisi atau bisa jadi dia sekolah di sekolah swasta,” pungkasnya. (Ak/El)





