Jateng

Sebelum Ramai Tapera, Ternyata Jawa Tengah Sudah Punya Perda Masalah Perumahan, Apa Itu?

×

Sebelum Ramai Tapera, Ternyata Jawa Tengah Sudah Punya Perda Masalah Perumahan, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
rumah jawa tengah
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso, saat ditemui di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 11 Juni 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso, menyebut ada sekitar 1,6 juta warga Jawa Tengah yang memiliki hunian dengan kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Hal itu ia beberkan saat beritajateng.tv singgung soal gonjang-ganjing Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sempat ramai publik perbincangkan.

Menurutnya, Tapera bisa saja hadir sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan masalah RTLH di Jawa Tengah.

“Sebenarnya, apa pun yang menjadi program untuk mempercepat penyelesaian RTLH ini [termasuk Tapera] menjadi sangat penting bagi masyarakat. Cuma memang masyarakat kan mempertanyakan soal mekanisme pengelolaannya,” ujar Hadi saat ditemui di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 11 Juni 2024 siang.

Upaya untuk rehabilitasi RTLH pun ia sebut telah berjalan di Jawa Tengah. Dalam hal ini, tutur Hadi, pemerintah hadir sebagai stimulan yang memberikan hunian layak bagi seluruh warga.

BACA JUGA: Geruduk Halaman Kantor Gubernur, Buruh Jawa Tengah Protes Program Tapera: Kebijakan Edan!

“Ya kalau hari ini sebenarnya kita sudah menggulirkan yang namanya RTLH. RTLH ini secara jumlah nominalnya juga tidak jauh beda ya. Kami menyediakannya 20 juta [unit rumah]. Faktualnya, ketika kemudian ada stimulan dari pemerintah, itu selesai juga,” sambung Hadi.

Dalam penyediaan rumah layak huni bagi warga Jawa Tengah, Hadi menilai kehadiran pemerintah terkait tak mesti hadir secara keseluruhan.

“Artinya, pemerintah tidak mesti hadir secara keseluruhan, tetapi sebagai bagian dari stimulan ini kan. Penting untuk kemudian kita pahami bersama bahwa ini bagian dari hadirnya pemerintah,” ujarnya.

Hadi meyakini, hadirnya rehabilitasi RTLH yang Pemprov maupun DPRD Jawa Tengah genjot ini jadi satu-satunya upaya dalam mengentaskan kemiskinan, utamanya terkait dengan sektor perumahan.

Perda Jawa Tengah terkait masalah rumah

Menariknya, sebelum potongan gaji 3 persen untuk Tapera ini mencuat ke publik, Hadi menyinggung adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Atau, ia menyebutnya dengan CSR.

“Jadi memang sebenarnya, meskipun nominalnya tidak terkonversi secara pasti, tapi sebenarnya sudah ada. Itu sangat membantu, karena di setiap tahun jumlahnya sampai ratusan rumah yang terus di distribusikan secara berkelanjutan dari sumbangan masyarakat,” bebernya.

Sebelum menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi sempat berkiprah di Komisi D yang menaungi masalah perumahan.

BACA JUGA: Anggap Gen Z Tak Lagi Butuh Rumah, Pakar Sosial Nilai Program Tapera Hanya Omong Kosong

Dalam hal ini, ia menyebut pembebanan potongan 3 persen untuk Tapera itu perlu penyesuaian lebih lanjut. Utamanya penyesuaian terhadap upah minimum regional (UMR) yang berbeda-beda di setiap wilayah.

“Hal ini yang kemudian perlu disesuaikan. Kalau hari ini ada penambahan potongan 3 persen, maka besok ketika penyusunan UMK, harusnya kan disesuaikan juga. Secara prinsip begitu,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp