SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah resmi beralih ke Karyadi yang sebelumnya menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.
Adapun Karyadi menggantikan Hari Wiwoho yang kini menjabat sebagai Inspektur Penegakan Integritas Inspektorat Utama BPK.
Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Jateng, Kamis, 15 Agustus 2024.
Pantauan beritajateng,tv, beberapa pimpinan hadir, yaitu Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V BPK RI Ahmadi Noor Supit dan Auditor Utama Keuangan Negara V Slamet Kurniawan. Hadir pula Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan seluruh kepala daerah dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kepala Perwakilan BPK Jateng, Karyadi, mengungkap, eksistensi Jawa Tengah bak barometer nasional.
BACA JUGA: BPK Soroti BP Tapera Jateng, Sekda Akui Tak Ada Laporan Pensiunan soal Pencairan Dana
Sehingga, kata Kariadi, pihaknya mengajak 36 pemerintah daerah (pemda) untuk bersinergi dan mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam mengelola laporan keuangan.
“Di sini sudah disebutkan 36 juga sudah WTP dan di Jatim 39 juga sudah WTP. Saya mendapat amanah oleh pimpinan untuk menambah sinergi kolaborasi, termasuk komunikasi. Itu sangat penting sekali,” ujar Karyadi.
Tak hanya memberi opini saja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Karyadi menilai tugas BPK lebih dari itu.
BPK, kata Karyadi, juga bertanggung jawab atas akuntabilitas dan transparansi anggaran agar program yang berjalan benar-benar menjangkau kesejahteraan masyarakat.
Karyadi menilai memimpin BPK Jawa Tengah dan Jawa Timur berbeda, apa bedanya?
Lebih lanjut, di bawah kepemimpinannya, Karyadi akan menggunakan pendekatan berbeda ketika ia memimpin BPK Jawa Timur.
Hal ini ia sesuaikan dengan karakteristik dan budaya komunikasi di Jawa Tengah yang cenderung lebih santai dan lembut.
Ia turut mendorong agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan.
Sebab, tutur Karyadi, saat berbicara tentang keuangan, pengelolaan anggaran pemerintah daerah harus berbasis kesejahteraan masyarakat.
“BPK bukan hanya sebatas memberi opini-opini saja, artinya benar-benar kesejahteraan masyarakat itu kita harus kawal. Bukan hanya sekadar pengelolaan keuangan yang bagus, tapi benar-benar menjangkau kesejahteraan rakyat yang sebenarnya dan saya kira ini sangat penting sekali,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan bahwa kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi ialah upaya yang harus terus dilakukan guna menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.
BACA JUGA: Cegah Fraud, OJK dan BPK Ajak Pelaku Jasa Keuangan Jaga Integritas
Menurutnya, acara Sertijab bukan sekadar seremonial karena sangat penting untuk menjaga kelangsungan tugas dan fungsi organisasi.
Selain itu, Sertijab juga dapat menjadi sarana untuk menjalin komunikasi, membangun sinergi dan kolaborasi, serta meningkatkan koordinasi dengan kalangan stakeholder dan mitra kerja BPK Jateng.
“Serta dapat membina komunikasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh entitas dan stakeholder untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara/Daerah yang transparan dan akuntabel khususnya di wilayah Jawa Tengah,” kata Ahmadi Noor Supit.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berharap, jalinan sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat meningkat di kepemimpinan selanjutnya. Terutama, terkait upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.
“Atas saran ataupun rekomendasi selama ini, Pemprov Jateng dapat menciptakan sistem pemerintahan yang baik. Dan, dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut,” ujar Nana dalam sambutannya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





