SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengatakan bahwa pengintegrasian akses kamera pengawas atau CCTV di lingkungan kantor KPU ialah secara terbatas guna memitigasi potensi kerawanan oleh jajaran kepolisian.
“Akses tersebut terbatas kepada lokus yang memerlukan pemantauan guna menjaga keamanan, tidak dalam konteks ruang-ruang privat misalnya ruang rapat atau ruang komisioner,” ujar Handi di Semarang, Minggu, 12 November 2023.
BACA JUGA: KPU Jateng Tetapkan DCT, 1.473 Caleg Siap Bersaing Rebutkan 120 Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah
Surat permintaan akses CCTV oleh kepolisian dalam rangka pengamanan di kantor dan gudang logistik tersebut tertuju kepada KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Ia menjelaskan bahwa KPU Jateng sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait dengan pengamanan kantor KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jateng, termasuk hal-hal yang dipandang perlu untuk dievaluasi.