Semarang, 4/1 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali melakukan penertiban pedagang liar di sekitar Pasar Johar Cagar Budaya, Senin (3/1/2022).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan, penertiban ini dilakukan lantaran Pasar Johar yang baru direnovasi ini akan diresmikan. Dalam penertiban itu, Satpol PP Kota Semarang menertibkan sekitar 40 pedagang liar di area Pasar Johar Cagar Budaya.
Penertiban ini sebetulnya sudah dilakukan untuk kali kedua oleh Satpol PP Kota Semarang, namun pedagang liar di sekitar Pasar Johar Cagar Budaya masih bandel. Saat pembongkaran, para pedagang tampak pasrah dan sedikit berontak untuk melindungi perkakas dagangannya yang hendak diangkut.
Iya, ini juga akan diresmikan. Mudah-mudahan yang meresmikan dari pusat,” kata Fajar usai kegiatan.
Selain alasan larangan berdagang, penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang karena Pasar Johar Budaya dan Alun-alun Kota Semarang hendak diresmikan. Dirinya juga tidak henti-hentinya berpesan kepada masyarakat agar mentaati peraturan Wali Kota Semarang.
“Kami sudah peringatkan berulang kali, bahkan sudah pernah melakukan operasi, tapi mereka tetap berjualan,” paparnya.