Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNasionalNews Update

Seleksi Calon ASN Pemkot Semarang Diminta Tertib Prokes

×

Seleksi Calon ASN Pemkot Semarang Diminta Tertib Prokes

Sebarkan artikel ini

“Setiap hari ada 3 sesi, masing-masing peserta adalah 400 orang, dibutuhkan 18 hari untuk memfasilitasi dua puluh ribu peserta lebih. Jadwalnya di portal bkp.semarangkota.go.id,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemilihan peserta disarankan untuk dapat melakukan isolasi independen selama 14 hari sebelum waktu implementasi SKD, sehingga dapat dalam keadaan sehat sebagaimana dibuktikan dengan mencetak surat deklarasi pernyataan yang sehat. Sedangkan untuk peserta di Jawa, Bali dan Madura diharuskan untuk menerima vaksin minimum dosis pertama.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Untuk pemilihan peserta yang tidak dapat divaksinasi karena mereka hamil, menyusui, memiliki korporbid atau korban yang selamat kurang dari 3 bulan, harus menunjukkan sertifikat dari dokter pemerintah yang mengatakan peserta tidak dapat divaksinasi,” tambah Masdiana.

Tidak hanya untuk penyandang cacat, wanita hamil, ibu pascapartum sebelum masuk dalam antrian harus dilaporkan ke meja bantuan untuk membuatnya lebih mudah untuk memfasilitasi kehalusan dan akan diprioritaskan dalam akses antriannya sendiri.

Secara khusus, peserta pemilihan diperlukan untuk melakukan swab PCR maksimum 2×24 jam, atau 1×24 jam untuk antigen sebelum jadwal SKD yang menyatakan negatif. Namun, jika hasilnya positif atau Isban maka tidak lebih dari 1 hari sebelum implementasi pemilihan yang bersangkutan harus memberi tahu komite.

Komite itu sendiri menyediakan saluran informasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp di nomor 083836048222. Berpartisipasi oleh peserta Positif Covid-19 melalui saluran dapat mengirim hasil informasi dokter, hasil tes swab RT, dan informasi yang mengalami isolasi dari Pejabat Resmi, untuk dapat menjadwal ulang. (AK / EL)

Tinggalkan Balasan